Hakim Perintahkan Pemprov Jabar Rawat Anak yang Dilahirkan Korban Herry Wirawan

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintah Pemprov Jabar mengasuh dan merawat korban dan anak yang dilahirkannya akibat perbuatan Herry Wirawan. Pengasuhan dan perawatan oleh pemerintah itu harus mendapat izin orang tua dan dilakukan evaluasi berkala. 

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim PT Bandung dalam sidang vonis Senin (4/4/2022). Terdapat 13 korban dan sembilan bayi yang lahir akibat perbuatan Herry Wirawan. 

"Menetapkan sembilan anak dari para korban dan para anak korban agar diserahkan perawatannya kepada pemerintah provinsi Jawa Barat cq UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat setelah mendapatkan izin dari keluarga masing-masing dengan dilakukan evaluasi secara berkala," kata ketua majelis hakim Herri Swantoro. 

Evaluasi terhadap kondisi korban dan anak yang dilahirkan, ujar Herri Swantoro, harus dilakukan secara berkala. Jika dalam hasil evaluasi ditetapkan korban dan anak korban siap mental dan jiwa, pengasuhan akan dikembalikan ke orang tua. 

"Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan kejiwaan untuk menerima dan mengasuh kembali anak-anaknya, dan situasinya telah memungkinkan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada para anak korban masing-masing," ujar Herri Swantoro.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PT Bandung Minta Herry Wirawan Bertobat Sebelum Hadapi Hukuman Mati 

57 tahun lalu

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati hingga Punya Anak Divonis Mati

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Nilai Vonis Mati Herry Wirawan Sudah Penuhi Rasa Keadilan

57 tahun lalu

Kekayaan Herry Wirawan Disita untuk Bayar Restitusi dan Biaya Hidup Korban Pemerkosaan

57 tahun lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Tolak Bekukan Yayasan Herry Wirawan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal