Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum

Agus Warsudi
Habib Bahar saat di persidangan. (Foto: ilustrasi/Antara)

BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith menyebut kasus penganiayaan sopir taksi online yang terjadi pada 4 September 2018 silam, ditunggangi oknum tertentu. Karena itu, Bahar minta keadilan atas kasusnya itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi,  secara virtual. Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor, sedangkan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim pengacara berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021). 

Diketahui, Bahar mengklaim telah berdamai dengan korban Andriansyah. Setelah berdamai dan memberikan ganti rugi atas luka-luka yang diderita akibat pukulan, Andriansyah bersedia mencabut laporan. Perdamaian itu tertera dalam tiga lembar surat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai.

"Yang mulia (majelis hakim), kasus saya adalah kasus yang telah jelas-jelas ditunggangi oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, saya berharap keadilan," kata Bahar.

Bahar mengingatkan kepada majelis hakim apabila tak dapat memberi keadilan, majelis hakim bakal diminta tanggung jawab oleh Allah SWT.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Habib Bahar Minta Bebas dari Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online

57 tahun lalu

Dituntut 5 Bulan Bui, Habib Bahar: Allah Telah Menggerakkan Hati Jaksa

57 tahun lalu

Dituding Penceramah Radikal dan Intoleran, Ini Jawaban Habib Bahar

57 tahun lalu

Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah

57 tahun lalu

Di Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Ngaku Cucu ke-29 Nabi Muhammad 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal