Habib Bahar Klaim Ceramahnya Upaya Amar Makruf Nahi Munkar, Melawan Kezaliman

Agus Warsudi
Habib Bahar seusai sidang di PN Bandung. (FOTO: MPI)

"Kita negara konstitusi. Maka bisa melawan kezaliman dengan demo atau ada kebijakan kemudian mengadu ke DPR. Bisa juga kita nasihati pemerintah (dengan ceramah)," ujar Habib Bahar.

Habib Bahar mengaku tak menyampaikan secara teknis maksud dan tujuan dari ceramah tersebut. Tetapi Habib Bahar yakin para jemaah yang mendengarkan ceramahnya paham apa yang dimaksud. "Saya tidak menyebutkan teknis tapi jemaah sudah tahu. Karena saya bukan orang yang pandai bicara," tuturnya. 

Majelis hakim kemudian menyinggung soal penonton ceramah yang mungkin memiliki latar belakang berbeda. Bahkan tak menutup kemungkinan penonton yang melihat video ceramah Habib Bahar, termasuk bagian dari pemerintah. 

Mendengar pertanyaan itu, Habib Bahar ceramahnya bukan saja mengajak melawan pemerintah, tetapi kezaliman. Selain itu, ceramahnya juga mengajak juga jemaah mencintai NKRI. 

"Kalau ada kebijakan pemerintah yang bagus, kebijakan yang menguntungkan rakyat, kita ambil, kita apresiasi. Tidak boleh kita menghilangkan. Dari situ kan mereka bisa paham oh berarti kita melawan kezaliman. Kalau nggak ada kezaliman nggak boleh kita lawan," ucap Habib Bahar. 

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar dan Tatang Rustandi didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar: Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir, Saya Aja Dibilang Thogut

57 tahun lalu

Refly Harun: Ceramah Habib Bahar di Bandung Tidak Langgar UU Nomor 1 Tahun 1946

57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut Ada Fakta Baru Kasus 6 Laskar FPI di Km 50 Tol Japek, Fadli Zon: Laporkan

57 tahun lalu

Jadi Saksi di Sidang Habib Bahar, Ini Kata Fadli Zon soal 6 Laskar FPI Tewas di Km 50 Tol Japek

57 tahun lalu

Fadli Zon Saksi Meringankan dan Refly Harun sebagai Ahli Hukum di Sidang Habib Bahar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal