Guru SMP Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas di Sukabumi, Jaksa Ajukan Kasasi

Dharmawan Hadi
Ilustrasi vonis bebas (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami optimistis (bersalah), karena berdasarkan dari fakta persidangan, (keterangan) anaknya ada, visum juga ada dibacakan, jadi sudah ada 2 alat bukti. Saksi dari korban juga ada," ujar Tri.

Dia menambahkan, jaksa juga tidak puas karena dalam persidangan kasus pencabulan ini ada perbedaan pandangan dari majelis hakim.

Dia menyebut, hakim ketua sebelumnya menyatakan terdakwa bersalah sedangkan 2 hakim anggota menyatakan tidak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukabumi, 2 Wanita Muda Tewas Tersambar KA Pangrango

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal