Guru SD di Karawang Cabuli Korban di Depan Siswa 1 Kelas, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Nilakusuma
Ini tampang SP, guru SD di Karawang yang mencabuli sisiwanya. (FOTO: NILAKUSUMA)

Pelaku SP merupakan seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mengajari korban untuk mendapat nilai bagus. 

"Dari pemeriksaan sementara, 5 siswi yang menjadi korban. Kemungkinan korban bertambah lagi bisa saja dan kami menunggu laporan selanjutnya," ujar AKP Abdul Jalil.

Kasatreskrim Polres Karawang menuturkan, korban yang tergiur nilai bagus, dicabuli pelaku SP saat belajar bersama. Para korban tidak melakukan perlawanan karena ingin mendapatkan nilai bagus. 

"Pelaku menggerayangi korban setiap ada kesempatan. Itu dilakukan sejak Agustus 2022 hingga September 23. Kami masih mendalami jumlah korban sebenarnya," tutur Kasatreskrim Polres Karawang.

Diketahui, perbuatan cabul pelaku SP terbongkar ketika orang tua dari satu korban curiga dengan chat antara korban dan pelaku. Dalam chat tersebut, antara korban dan pelaku SP saling menyebut Mam dan Pap. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Guru SD di Karawang Cabuli Siswi Satu Kelas, Terbongkar dari Chat Mesum

57 tahun lalu

Rumah Makan Saung Kabogoh Karawang Terbakar, Bangunan Ludes Tak Bersisa

57 tahun lalu

Satuan Pamobvit Polres Karawang Diresmikan Kapolda, Ini Objek Vital yang Dijaga

57 tahun lalu

Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok Karawang, Abadikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

57 tahun lalu

Bejat, Guru SD di Purwasari Karawang Diduga Cabuli Puluhan Siswi Satu Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal