Guru SD di Karawang Cabuli Korban di Depan Siswa 1 Kelas, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Nilakusuma
Ini tampang SP, guru SD di Karawang yang mencabuli sisiwanya. (FOTO: NILAKUSUMA)

BANDUNG, iNews.id - SP (45) guru sekolah dasar negeri (SDN) yang mencabuli muridnya, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku mencabuli korban di depan siswa lain dalam kelas.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatan cabul di kelas dan diketahui semua siswa. 

Bahkan korban mengaku hampir siswi satu kelas yang sudah dicabuli oleh pelaku. Saat ini, polisi sedang mendalami jumlah korban pencabulan itu.

"Kami minta korban lainnya melapor ke polisi. Saat ini kami masih menunggu," kata Kasatreskim Polres Karawang di Mapolres Karawang, Senin (20/11/2023).

KP Abdul Jalil. menyatakan, pelaku SP berbuat cabul terhadap sejumlah siswi dengan mengiming-imingi nilai bagus. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Guru SD di Karawang Cabuli Siswi Satu Kelas, Terbongkar dari Chat Mesum

57 tahun lalu

Rumah Makan Saung Kabogoh Karawang Terbakar, Bangunan Ludes Tak Bersisa

57 tahun lalu

Satuan Pamobvit Polres Karawang Diresmikan Kapolda, Ini Objek Vital yang Dijaga

57 tahun lalu

Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok Karawang, Abadikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

57 tahun lalu

Bejat, Guru SD di Purwasari Karawang Diduga Cabuli Puluhan Siswi Satu Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal