GMBI Anarkistis di Mapolda Jabar, Iwan Bule: Hukum Harus Ditegakkan 

Agus Warsudi
Komjen Pol (purn) Mochamad Iriawan menyatakan, hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku aksi anarkistis di Mapolda Jabar. (Foto: ISTIMEWA)

Penyampaian pendapat di muka umum, kata Iwan Bule, adalah hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun dengan catatan harus sesuai prosedur hukum dan tidak anarkistis. 

"Maka apabila anarkistis, ranahnya sudah lain, itu adalah pidana. Apalagi sampai merusak fasilitas negara di Mako Polri, yaitu, Mapolda Jabar," kata Iwan Bule.

Tindakan lain yang sangat melampaui batas etika dan sangat tidak pantas, ujar Iwan Bule, yaitu, pelecehan simbol dan lambang Ganca Wibawa Cakti, Maung Lodaya sebagai representasi Polda Jabar.

"Sehingga, menurut saya, hal ini sudah tidak bisa ditolerir dan membuat seluruh anggota Polri, Polda Jabar marah dan tersinggung. Tidak ada kata lain, hukum harus ditegakan, dengan filosofi equality before the law, semua sama di mata hukum," ujarnya. 

Iwan Bule mengharapkan kejadian ini tidak terulang kembali, secara umum di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Jawa Barat. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Majalaya Bandung Ada Nenek Jadi Anggota Ormas GMBI, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong

57 tahun lalu

Ngeri! Senjata Anggota Ormas saat Aksi di Polda Jabar, Ada Celurit dan Alat Kejut Listrik

57 tahun lalu

Ketum DPP GMBI Jalan Jongkok dan Merunduk di Polda Jabar

57 tahun lalu

Mayoritas Anggota Ormas GMBI yang Ditangkap di Polda Jabar Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal