GARUT, iNews.id - AS (50), guru ngaji, mencabuli 17 murid laki-laki di dua desa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Garut.
Tersangka ditangkap polisi di rumahnya beberapa hari lalu setelah Satreskrim Mapolres Garut mendapatkan laporan dari para orang tua korban.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, akibat perbuatan bejat pelaku, 17 anak menjadi korban trauma.
Bahkan untuk memulihkan kondisi psikologi, sebagian korban dilakukan proses trauma healing secara intensif.
"Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah para korban mengadu ke orang tua masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Garut, Kamis (1/6/2023).