Gempar, Guru Ngaji di Samarang Garut Cabuli 17 Murid Laki-Laki

Ii Solihin
fani ferdiansyah
AS, guru ngaji yang mencabuli 17 murid di Samarang, Garut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Tersangka juga melarang korban memberitahukan perbuatan cabul itu kepada siapa pun. Dia (pelaku AS) mengancam akan mengincar siapa saja yang membocorkan perbuatannya," ucap AKP Deni Nurcahyadi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga (5 tahun) karena jumlah korban lebih dari satu.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengutuk keras perbuatan bejat pelaku AS.

"Pelaku menggunakan kedok sebagai guru ngaji untuk memperdaya masyarakat. Saya mengimbau masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih guru bagi anak-anaknya," kata Ketua MUI Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ijazah Siswa Hilang di Sekolah, Bupati Garut Rudy Gunawan: Audit SMAN 6!

57 tahun lalu

Aksi Kilat, Pelaku Curanmor Tanpa Alat Gasak Motor di Limbangan Garut

57 tahun lalu

Ijazah Gadis asal Garut Hilang karena Nunggak Sumbangan, DPRD Jabar: Jangan Bayar 

57 tahun lalu

5 Pelajar MA Persis Tarogong Tersesat di Gunung Guntur Garut, Selamat Dievakuasi Polisi

57 tahun lalu

Potret Keluarga Gadis asal Garut yang Kehilangan Ijazah di Tengah Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal