Gelar Operasi Yustisi di Terminal Leuwipanjang Bandung, 17 Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000

Agus Warsudi
Aktivitas di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung (Foto: Ilustrasi/Dokumentasi)

Rasdian yang juga Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menuturkan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan agar masyarakat Kota Bandung disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kami bersama-sama TNI, Polri, dan aparat kewilayahan melakukan kegiatan operasi yustisi Kota Bandung,” tutur Rasdian.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami peningkatan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, masyarakat dinilai mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah sehingga mudah terpapar virus Corona.

Tempat isolasi untuk pasien Covid-19 nyaris penuh karena angka pasien positif terus meningkat. Kunci penanganan Covid-19 bukan hanya ada di pemerintah, melainkan peran serta dari masyarakat.

"Kuncinya pengawasan. Harapan saya bukan pemerintah saja (yang menanggulangi pandemi Covid-19), tapi masyarakat juga. Penyebaran Covid-19 ini lebih banyak karena kerumunan," kata Yana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes

57 tahun lalu

Bupati Majalengka Setuju Kepala Daerah Bisa Diberhentikan jika Langgar Prokes

57 tahun lalu

Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat

57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Kota Bandung Instruksikan Camat Tindak Tegas Pelanggar Prokes

57 tahun lalu

Kepala Daerah Diberhentikan jika Langgar Prokes, Ini Instruksi Tito Karnavian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal