Habib Bahar Tolak Pemeriksaan, Berkas Kasus Penganiayaan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap korban Andriansyah tak terganggu meskipun tersangka Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus yang terjadi pada 4 September 2018 silam untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sedianya penyidik memeriksa Habib Bahar sebagai tersangk di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Senin 23 November 2020. Namun, Habib Bahar menolak. Pemeriksaan Habib Bahar digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Yang bersangkutan (Habib Bahar bin Smith) tidak mau diambil keterangan. (Habib Bahar) minta langsung ke pengadilan (sidang)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Selasa (24/11/2020).

Penyidik, ujar Patoppoi, membuat berita acara penolakan pemeriksaan Habib Bahar itu. Dengan penolakan dari Habib Bahar saat dimintai keterangan sama artinya tersangka menghanguskan hak membela diri dalam kasus ini. 

"Penyidik buat berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan tersangka membela diri dan beri penjelasan, tidak digunakan," ujar dia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar, Habib Bahar Tak Didampingi Pengacara

57 tahun lalu

Habib Bahar Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan di Lapas Gunung Sindur

57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jabar 23 November 2020

57 tahun lalu

Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Pastikan Belum Terima Surat Perdamaian dan Pencabutan Laporan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Telah Periksa 11 Saksi dan Habib Bahar pada 2018

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal