Satgas Covid-19 Kota Bandung Instruksikan Camat Tindak Tegas Pelanggar Prokes
BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menginstruksikan camat menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes). Penindakan ini bertujuan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, warga Kota Bandung diimbau berkomitmen, berpartisipasi, dan saling dukung untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Ema, tidak bisa sendiri mengatasi pandemi Covid-19 tanpa ada komitmen, partisipasi, dan dukungan masyarakat.
Menurut Ema yang juga Ketua Harian Satgas Kota Bandung, jika masyarakat tak memiliki kesadaran, ke depan akan repot. Ada masyarakat yang sebetulnya sudah paham dan sangat tahu akan bahaya Covid-19, tinggal diberikan penguatan saja.
"Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal," kata Ema, Kamis (19/11/2020).