“Kalau ada yang mengkoordinir, pasti kami tindak tegas. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran etika sosial,” katanya.
Bupati Cirebon H Imron yang turut hadir dalam kegiatan penertiban menegaskan sebagian besar pengemis yang beroperasi di kawasan tersebut berasal dari luar Cirebon.
“Dari pendataan yang kami lakukan, mayoritas bukan warga sini. Mereka datang dari luar daerah dan membuat para peziarah merasa tidak nyaman,” katanya.
Imron juga menyampaikan kehadiran para pengemis dan pengamen mengganggu aktivitas pelaku usaha di sekitar makam.
“Saya berdialog langsung dengan pedagang. Mereka mengeluh karena banyaknya pengemis membuat peziarah enggan berbelanja di toko atau warung mereka,” ucapnya.