Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan
Advertisement . Scroll to see content

Pengamen Viral Palak Pengemis di Weleri Kendal Ditangkap, Ini Motifnya

Selasa, 04 Maret 2025 - 16:22:00 WIB
Pengamen Viral Palak Pengemis di Weleri Kendal Ditangkap, Ini Motifnya
Pengamen yang menganiaya pengemis di lampu merah Weleri, Kendal ditangkap polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Polisi bergerak cepat menangkap pengamen yang memalak dan menganiaya pengemis di lampu merah wilayah Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Aksi penganiayaan dan pemalakan tersebut viral di media sosial

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi menuturkan, korban Muhlisin sedangkan pelaku pemalakan dan penganiayaan diketahui, Muh Agus Burhanudin. “Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban dan pelaku terlibat cekcok akibat rebutan lokasi mengamen,” katanya, Selasa (4/3/2025).

Pelaku kemudian memukul dan menendang korban, serta merampas uang senilai Rp15.000.

Petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa  agar dapat segera ditindaklanjuti. Kapolsek juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Sebelumnya, dalam video yang direkam pengguna jalan, tampak seorang pengamen memalak dan menganiaya pengemis yang sedang meminta-minta di lampu merah.

Pengamen remaja tersebut awalnya mendatangi pengemis. Setelah itu, pelaku mengambil uang hasil meminta-minta. Terlihat juga pengemis tersebut mencoba melawan, namun pengamen tersebut justru memukul dan menendangnya. Sontak video yang diunggah di media sosial ini menuai komentar dari berbagai warga. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut