Fakta Baru Mutilasi di Ciamis, Tersangka Utang Rp100 Juta hingga Tanya Kabar Istri

Agus Warsudi
Acep Muslim
Tersangka kasus mutilasi istri, Tarsum dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024). (Foto: iNews)

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024). Setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul.

"Pelaku memukul korban dari belakang di bagian kepala. Itu yang menyebabkan kematian berdasarkan hasil autopsi," kata Kapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

AKBP Akmal menyatakan, setelah korban YN meninggal, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat. Terdapat 5 potong bagian tubuh korban yang dimutilasi. 

"Potongan tubuh dibawa ke tiga tempat, di TKP penganiayaan, TKP 2 di depan rumah warga, TKP 3 di depan pos pertigaan jalan desa. Kemudian dikumpulkan kembali di depan rumah warga dengan jarak 100 meter dari rumah," ujar AKBP Akmal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Bandung, Terasa di Ciamis

57 tahun lalu

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Ciamis, 1 Orang Tewas Dibacok 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan di Ciamis, Elf Bawa 11 Penumpang Terguling dan Tabrak Kios

57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi

57 tahun lalu

Kronologi Nenek di Ciamis Dibunuh Cucu lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal