Eksekusi Mati Predator Seks Herry Wirawan Tunggu Proses Kasasi di MA

Agung Bakti Sarasa
Herry Wirawan, predator seks anak divonis mati. Tetapi setelah 8 bulan berlalu, ekseskusi tidak juga dilaksanakan karena masih menunggu putusan kasasi. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Eksekusi mati terhadap predator seksHerry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati di bawah umur masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun setelah 8 bulan berlalu sejak Herry Wirawan mengajukan kasasi pascavonis mati Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, tapi MA tak kunjung mengeluarkan putusan. 

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Neger Jawa Barat (Kejati Jabar) I Dewa Gede Wirajana mengatakan, sampai saat ini, Kejati Jabar belum menerima putusan kasasi perkara Heri Wirawan dari MA. 

"Penanganan kasus atas nama Herry Wirawan sampai sekarang masih dalam upaya hukum kasasi," katat Aspidum Kejati Jabar dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022). 

I Dewa Gede Wirajana menyatakan, kasus yang masuk tahapan kasasi seharusnya tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi, proses pengadilannya tidak berbeda jauh dengan apa yang dilaksanakan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri (PN). "Biasanya enggak (lama) seperti itu. Data sudah lengkap tergantung di sana (MA)," ujarnya.

Aspidum Kejati Jabar menyatakan, segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait kelanjutan kasus Herry Wirawan. Kejati Jabar tidak bisa menanyakan langsung proses kasasi di MA karena berkas kasus Herry Wirawan berada di Kejari Bandung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sepanjang 2022 Kejati Jabar dan Jajaran Eksekusi 49 Perkara Korupsi

57 tahun lalu

8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Dijatuhi Sanksi, 1 Dihukum Berat Pecat

57 tahun lalu

Kejati Jabar Terima Pengembalian Rp6,5 Miliar Dana Korupsi BOS MTs, Ini Tumpukan Uangnya

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Ini Respons Karna Sobahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal