Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal

Agus Warsudi
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara (mengenakan kemeja putih) mengikuti sidang secara daring di PN Bale Endah Bandung. (Foto: Dok)

Dana Rp4,5 miliar miliknya yang berada di tangan Stelly, ujar Irfan, merupakan pengembalian uang transaksi pembelian gedung. Stelly saat itu menawarkan diri untuk menjadi penagih uang tersebut.

"Saya mengakui meminjam dana talangan dengan dasar ada uang saya di Stelly. Saya tidak melakukan penipuan, penggelapan, apalagi pencucian uang," ujar Irfan Suryanegara. 

Terdakwa menuturkan, SPBU di Kabupaten dan Kota Cirebon, Sukabumi serta Palabuhan Ratu, dibeli menggunakan kredit bank dan bukan pencucian uang, bukan dari uang milik Stelly.  

"Salah dan keliru, Stelly mengklaim bahwa semua SPBU yang dimiliki diperoleh dengan uang Stelly," tutur dia.

Terkait perincian utang Rp42 miliar yang dituntut Stelly kepadanya, Irfan mengatakan, sudah membayar Rp5 miliar, sehingga tersisa Rp37 miliar. Irfan mengaku akan membayar jika terdapat rincian utangnya kepada pelapor. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Solusi Kurangi Kerugian Akibat Macet

57 tahun lalu

Minibus Tabrak Pedagang Martabak di Kosambi Bandung, Sopir Diduga Mabuk Miras

57 tahun lalu

Hendak Balap Liar dan Bawa Obat Keras, 25 Pemuda di Bandung Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Lestarikan Alat Musik Tradisional, Ratusan Perempuan Bandung Belajar Mainkan Angklung

57 tahun lalu

Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 84 Persen, Kebut Pengerjaan Lintasan hingga Integrasi Antarmoda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal