Edarkan Narkoba, Anak Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi di Purwakarta

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti obat-obatan daftar G yang diedarkan anak penyanyi dangdut.  (Foto: iNews.id/Irwan)


Selain menangkap pelaku petugas juga menyita barang bukti lebih dari 1.000 butir obat terlarang dengan berbagai merk.

"Modus operandi tersangka membeli sejumlah obat-obatan secara online serta menjual kembali. Penjualannya kembali dilakukan baik secara online atau langsung. Dalam penangkapan itu kami mengamankan 925 butir hexymer, kemudian 740 tramadol dan 200 butir obat daftar G lainnya," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Tidak hanya itu polisi juga menangkap pria berinisial I (26) yang merupakan anak buah RDI. Pria ini bertugas mengedarkan narkoba milik RDI.

Dari pria ini, petugas menyita barang bukti 2 paket jenis sabu dan sebuah handphone. Akibat perbuatannya tersangka I dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pria Pakai Sweater Curi 3 Sabun Muka di Minimarket Bekasi, Modusnya Tanya Makanan Kucing

1 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

11 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal