Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka 

Agus Warsudi
Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang berlangsung di Pengadilan Tipikor. (FOTO: istimewa)

“Saya sampaikan kepada Tanaka bahwa saya mempunyai teman yang merupakan komisaris BUMN dan pebisnis sedang mencari investasi dalam bisnisnya yang bergerak di bidang kecantikan. Kemudian Tanaka meminta bertemu di Semarang, bukan di Jakarta. Alasan Tanaka karena yang butuh adalah saya,” kata Timothy.

Kemudian, ujar Timothy, dalam pertemuan di Semarang tersebut, dirinya memperkenalkan Tanaka kepada Dadan. Kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnis masing-masing.

“Saya memperkenalkan Tanaka dengan Dadan. Kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnis-bisnisnya masing-masing. Selebihnya adalah obrolan informal sekaligus makan siang,” ujar saksi Timothy.

Atas kesaksian Na Sutikna Halim selaku bendahara Heryanto Tanaka (HT), Timothy Ivan Triyono dan Budiman Gandi Suparman, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan. 

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri.

“Saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan yang mulia, karena tidak ada kaitannya,” kata terdakwa Hasbi Hasan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tahan Direktur PT Marktel terkait Kasus Suap Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Yana Mulyana

57 tahun lalu

KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang Jadi Saksi Kasus Suap Pj Bupati Sorong

57 tahun lalu

KPK Sita Dokumen Hasil Audit dari Kantor BPK Papua Barat terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal