Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka
"Apa saja yang dibicarakan?" kata penuntut umum.
“Mengenai proyek-proyek saja. Kemudian dibicarakan bahwa ini adalah Dadan yang kemarin ditransfer (Dana Rp11,2 miliar),” tutur Sutikna.
Terkait siapa yang diberikan kuasa untuk mengurus perkara KSP Intidana, Na Sutikna Halim menyebutkan “pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo."
Na Sutikna Halim juga mengaku mengetahui perihal cek sebesar Rp1,6 miliar sebagai bagi hasil dari Dadan Tri Yudianto yang diterima front office Seila. Namun fee itu belum dicairkan.
“Oh ya. Saya tahu ada cek yang diterima front office Seila. Tapi itu belum dicairkan karena atas nama pak Tanaka, karena pak Tanaka di dalam,” kata dia.
Saksi Timothy Ivan Triyono mengungkap kronologi awal hubungan Dadan Tri Yudianto dengan Haryanto Tanaka yang merupakan saudaranya.