Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka 

Agus Warsudi
Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang berlangsung di Pengadilan Tipikor. (FOTO: istimewa)

"Apa saja yang dibicarakan?" kata penuntut umum.

“Mengenai proyek-proyek saja. Kemudian dibicarakan bahwa ini adalah Dadan yang kemarin ditransfer (Dana Rp11,2 miliar),” tutur Sutikna.

Terkait siapa yang diberikan kuasa untuk mengurus perkara KSP Intidana, Na Sutikna Halim menyebutkan “pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo."

Na Sutikna Halim juga mengaku mengetahui perihal cek sebesar Rp1,6 miliar sebagai bagi hasil dari Dadan Tri Yudianto yang diterima front office Seila. Namun fee itu belum dicairkan.

“Oh ya. Saya tahu ada cek yang diterima front office Seila. Tapi itu belum dicairkan karena atas nama pak Tanaka, karena pak Tanaka di dalam,” kata dia.

Saksi Timothy Ivan Triyono mengungkap kronologi awal hubungan Dadan Tri Yudianto dengan Haryanto Tanaka yang merupakan saudaranya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tahan Direktur PT Marktel terkait Kasus Suap Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Yana Mulyana

57 tahun lalu

KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang Jadi Saksi Kasus Suap Pj Bupati Sorong

57 tahun lalu

KPK Sita Dokumen Hasil Audit dari Kantor BPK Papua Barat terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal