Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa

Nilakusuma
Sekda Karawang, Acep jamhuri. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

"Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan," ujarnya.

Acep Jamhuri mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. 

"Iya silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Bupati dan Wabup terkait Kasus Fee 5 Persen Dana Pokir

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Tragis Bocah di Rumah Mewah Cilegon, 8 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Mark up Whoosh Masuk Penyelidikan, KPK Ajak Warga Sumbang Informasi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

57 tahun lalu

Update Penyelidikan Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal