Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Histeris saat Jenazah Ibunya Akan Dimakamkan
Advertisement . Scroll to see content

Update Penyelidikan Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:48:00 WIB
Update Penyelidikan Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat memberikan keterangan terkait penyelidikan kebakaran sumur minyak ilegal di Blora, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). (Foto: Heri Purnomo).
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kebakaransumur minyak rakyat ilegal di Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan  satu balita luka bakar serius. 

Balita tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus kebakaran maut tersebut.

"Nanti Tim Labfor akan melakukan olah TKP ulang karena kemarin kan hanya TKP awal nanti informasinya akan datang untuk olah TKP lagi," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 18 orang telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, kata dia akan meminta pendapat dari tim ahli Pertamina dan ahli pidana untuk mendalami kasus ini.

“Kami akan meminta keterangan tim ahli dari Pertamina dan tim ahli pidana dalam kasus tersebut, sambil menunggu tim Labfor Polda Jateng yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara lagi pasca api padam,” ucapnya.

Kebakaran yang terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

Meski api telah padam, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut