Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa

Nilakusuma
Sekda Karawang, Acep jamhuri. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya fee dari dana pokir, mulai Jumat (4/5/2022)) besok. Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menjadi pejabat pertama yang dipanggil ke kantor kejaksaan. 

Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp600 miliar.

Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda  Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantor Sekda. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut. 

"Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, Kamis (2/6/2022).

Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Bupati dan Wabup terkait Kasus Fee 5 Persen Dana Pokir

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Tragis Bocah di Rumah Mewah Cilegon, 8 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Mark up Whoosh Masuk Penyelidikan, KPK Ajak Warga Sumbang Informasi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

57 tahun lalu

Update Penyelidikan Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal