Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Menyesali Perbuatannya, Janji Tak Akan Ulangi

Agus Warsudi
Dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) yang ditahan di Polda Jabar mengaku menyesali perbuatannya. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Ferdy mengatakan, kliennya bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatanya. Termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya.

"Kami juga ingin menyampaikan klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," ucapnya.

Ferdy menuturkan, tim penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum acara pidana. 

Priguna ujar Ferdy, bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatanya termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," ujar Ferdy.

Kepada korban dan pihak-pihak yang terdampak akibat kasus ini, penasihat hukum tersangka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan sebesar-besarnya khususnya untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Universitas Padjajaran (Unpad) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas pemberitaaan yang saat ini terjadi di masyarakat Indonesia. 

"Situasi ini, tentu tidak mudah juga diterima oleh tersangka Priguna dan semua keluarganya. Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Janji Terus Bekerja dan Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal