BANDUNG, iNews.id - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjadi tersangka pemerkosaan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku menyesali perbuatannya. Dokter PPDS asal Pontianak, Kalimantan Barat ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Penyesalan tersebut disampaikan tersangka Priguna melalui kuasa hukumnya Ferdy Rizky Adilya, Kamis (10/4/2025).
"Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," ujar Ferdy saat konferensi pers di Bandung, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya sebelum pemberitaan berkembang di media saat ini, perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
"Hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," katanya.