Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

Agung Bakti Sarasa
Majelis hakim memvonis Direktur PT CIFO Sonny Setiadi dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti menyuap pejabat Pemkot Bandung, termasuk Yana Mulyana. (FOTO: istimewa)

Setelah menerima uang haram, Yana menggolkan perusahaan Sony sebagai pelaksana proyek. "Terdakwa memberikan uang kepada Yana Mulyana Rp100 juta. Setelah pertemuan itu, terdakwa menghubungi Yana Mulyana melalui pesan singkat terkait keinginan mendapatkan proyek dan disetujui oleh Yana dengan mengatakan bismillah," tutur majelis hakim.

Seusai pertemuan, Khairur Rijal kemudian meminta pegawai harian lepas Anisa untuk mengurus pengadaan ISP spesifikasi fiber optik internasional 150 Mbps sebanyak 12 unit pada E-Catalogue dengan penyedia jasa PT CIFO.

Total harga Rp1.130.160.000 dengan pembayaran tiga termin yang akhirnya direvisi menjadi empat termin sesuai permintaan terdakwa.

Khairur Rijal juga meminta lagi uang kepada terdakwa Sonny Setiadi untuk bantuan THR. Terdakwa memberikan uang Rp86 juta kepada Khairur Rijal melalui stafnya Asep Gunawan di parkiran Balai Kota setelah menerima pembayaran termin pertama mencapai Rp500 juta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yana Mulyana Dijerat Pasal Berlapis Perkara Suap, Terancam 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Yana Mulyana Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

57 tahun lalu

Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

57 tahun lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

57 tahun lalu

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal