Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan Habib Rizieq Tak Berizin

Agung Bakti Sarasa
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020). (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id -Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan itu, Ade Yasin menegaskan kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak berizin. 

Selama sekitar enam jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-Undang Penanggulangan Wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Bupati Bogor Kunjungi Pembibitan Ikan Koi Milik Warga, Dorong Kualitas Berdaya Saing

57 tahun lalu

Bupati Bogor Serahkan Hibah Lahan kepada Paspampres untuk Pembangunan Rusun

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal