Dinsos Kota Bandung: ACT Belum Kantongi Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Antara
Ervan David
Kantor Cabang ACT Kota Bandung, Jalan Lodaya. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Diketahui, Pemprov Jabar meminta seluruh kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jawa Barat tutup dan mengimbau masyarakat menghentikan memberi donasi ke lembaga tersbeut. Permintaaan dan imbauan ini disampaikan pelaksana harian (plh) Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pascaberedar isu penyelewengan dana di lembaga kemanusiaan itu.

"Hari ini masyarakat dihebohkan dengan berita tentang ACT. Di mana masyarakat memiliki niat yang baik untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan lewat lembaga donor atau yang mengumpulkan bantuan tersebut. Tetepi berita miring sedang beredar, khususnya organisasi ACT," kata plh Gubernur Jabar di Gedung Sate, Selasa (6/7/2022).

Karena itu, ujar Uu Ruzhanul Ulum, atas nama Pemprov Jabar menginstruksikan, pertama kepada para kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kantor ACT untuk segera mengecek izin lokasi, operasional, lain-lain terkait legalitas kantor tersebut. "Kalau boleh sesegara mungkin karena memang ini takut berdampak ke yang lebih besar lagi," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Kedua, tutur plh Gubernur Jabar, kantor ACT yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat, segera menghentikan operasionalnya. Jangan sampai masyarakat semakin bingung. Di satu sisi ada berita terkait permasalahan yang sedang mendera, tetapi di sisi lain kantor masih tetap buka.

"Kami khawatir akan berdampak ke hal-hal tak diinginkan. Untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat, kantor tersebut diimbau menghentikan operasionalnya di Jabar," tutur plh Gubernur Jabar.

Ketiga, kata Uu Ruzhanul Ulum, masyarakat diimbau untuk sementara ini tidak menyumbang lewat ACT, selama penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Ini Saya sampaikan demi kebaikan bersama dan ketenteraman masyarakat, terlepas suka atau tidak kepada lembaga tersebut. Kami sebagai Pemprov Jabar kami menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kemanfaatan kita semua," ucap Uu Ruzhanul Ulum.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapan ACT soal Pencabutan Izin PUB oleh Kemensos

57 tahun lalu

Kotak Donasi ACT Tersebar di Banyak Warteg, Kowantara: Kami Tidak Terlibat

57 tahun lalu

Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Minta ACT Tutup Seluruh Kantor di Jawa Barat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal