Diminta PT IP Kosongkan Lahan, Ini Respons Pengelola Ponpes Alam Maroko

Adi Haryanto
Aktivitas santri di Ponpes Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang terancam terusir akibat tidak ada izin penggunaan lahan dari PT IP Saguling POMU. (Foto/Dok.MPI)

Sementara Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan, ehadiran Ponpes Alam Maroko, di Kampung Maroko, belum direstui oleh masyarakat setempat. Bahkan sampai saat ini masih ada penolakan yang diutarakan warga hingga meminta pesantren tersebut dibubarkan.

"Memang warga masih menolak keberadaan Ponpes itu. Kalau kami dikembalikan lagi ke warga karena gak ada kepentingan," kata Kades Mekarjaya. 

Apalagi, ujar Ipin Surjana, pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT IP. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin sehingga beroperasi secara ilegal, sebab PT IP tidak mengeluarkan izin penggunaan lahan tersebut. 

"Sampai sekarang enggak ada perizinan. Inginnya ya ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," ujar Ipin Surjana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI

57 tahun lalu

Luar Biasa, Warga Hibahkan Lahan Demi Pengembangan Gua Pawon KBB

57 tahun lalu

Penjual dan Pembeli Obat Terlarang Tertangkap Tangan sedang Transaksi di Lembang KBB

57 tahun lalu

Lawan Laju Sedimentasi Waduk Saguling, Dirut Indonesia Power Perintahkan Ini

57 tahun lalu

Soal Patok yang Dipasang di Sawah Warga KBB, Ini Penjelasan Indonesia Power

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal