Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 

Agung Bakti Sarasa
Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bandung Barat, Agus Mustopa bersimpuh di kaki majikan sekaligus korban, Jaja usai mendapatkan restoratif justice, Selasa (25/1/2022). (Foto: MPI/Agus Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus pencurian sepeda motor, Agus Mustopa (28) menangis dan bersimpuh di kaki ibu dan majikannya setelah dinyatakan bebas atas kasus hukum yang menjeratnya. 

Agus dibebaskan setelah mendapatkan penghentian tuntutan melalui restoratif justice dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Putusan tersebut dibacakan Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). 

"Dihampura, Agus ulah sakali-kali deui (dimaafkan, Agus jangan sekali-kali lagi," ujar ibu Agus. 

Senada dengan sang ibu, majikan Agus, Jaja yang juga korban aksi kejahatan Agus pun berpesan, agar Agus tidak mengulangi perbuatan jahatnya itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Tepergok Warga, Maling Motor di Cirebon Babak Belur Dihajar Massa

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal