Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 
Advertisement . Scroll to see content

Penjual dan Pembeli Obat Terlarang Tertangkap Tangan sedang Transaksi di Lembang KBB

Kamis, 27 Januari 2022 - 07:53:00 WIB
Penjual dan Pembeli Obat Terlarang Tertangkap Tangan sedang Transaksi di Lembang KBB
Ilustrasi penangkapan penjual dan pembeli obat terlarang di Lembang, KBB. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di sebuah warung kelontong yang berada di Jalan Adiwarta, Desa lembang, Kecamatan Lembang. MF penjual dan DR pembeli obat terlarang tertangkap tangan saat sedang transaksi.

Kepala BNN KBB AKBP M Julian mengatakan, kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya peredaran obat-obatan keras bebas terbatas. Kemudian dilakukan pengintaian ke lapangan hingga akhirnya pelaku dibekuk. 

"Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil menangkap penjual obat terlarang berinial MF dan seorang pembeli berinisial DR," kata Kepala BNN KBB, Rabu (26/1/2022).

AKBP M Julian menyatakan, pelaku penjual dan pembeli itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Mereka tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang. 

"Para pelaku tertangkap tangan sedang transaksi. ketika sedang transaksi di tempat itu. Barang bukti yang diamankan 85 butir Trihexyphenidyl, 263 butir Tramadol, dan 641 butir Hexymer," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut