KARAWANG, iNews.id - Kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi kini tengah menyelidiki laporan korban yang mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah dijanjikan bisa bekerja di sebuah perusahaan.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, korban awalnya dikenalkan kepada terlapor oleh seorang rekannya. Setelah perkenalan itu, terlapor menjanjikan dapat membantu korban masuk kerja di salah satu perusahaan di wilayah Karawang dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
“Korban awalnya dikenalkan kepada terlapor oleh rekannya. Terlapor menjanjikan bisa membantu memasukkan korban bekerja di perusahaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ujar Ipda Cep Wildan dikutip dari iNews Karawang, Selasa (26/5/2026).
Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 juta, baik secara transfer maupun tunai kepada terlapor. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pekerjaan yang diharapkan tidak pernah terealisasi. Uang milik korban pun tidak dikembalikan.
“Setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan uang korban juga tidak dikembalikan. Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Karawang,” katanya.