Diduga Korupsi Dana Makan Minum Santri, Eks Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka

Andrian Supendi
Empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri Tahfizh Takhassus atau penghapal Al Qur'an di Kabupaten Indramayu. (Foto: Ilustrasi)


Mengingat, tutur Gunawan, sampai dengan saat ini, tim penyidik masih terus melakukan serangkaian tindakan penyidikan secara berkesinambungan guna mendalami adanya dugaan-dugaan perbuatan melawan hukum lain dalam kegiatan pengadaan makan dan minum santri Tahfizh Takhassus Kabupaten Indramayu TA 2020 tersebut.

"Disamping keempat orang tersangka yang sudah ditetapkan statusnya, tidak menutup kemungkinan akan terdapat tersangka lainnya, namun itu nanti berdasarkan hasil penyidikan ya," tutur dia.

"Jadi sekali lagi saya berharap kalau ada yang mengatasnamakan penanganan perkara dan meminta-minta sesuatu agar segera diklarifikasi dan dilaporkan kepada kami," ucap Gunawan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

161 Kepala Daerah dan 313 Anggota Dewan Terjerat Kasus Korupsi sejak 2004 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal