Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

Asep Juhariyono
Asep Lutfi Suparman (kaus abu-abu) saat menjalani sidang tipiring. Asep divonis denda Rp5 juta, tapi lebih memilih dipenjara 3 hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Asep Lutfi Suparman (23), seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya memilih menjalani hukuman penjara 3 hari daripada harus membayar denda Rp5 juta. Dia beralasan tak memiliki uang untuk membayar vonis denda yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya terhadap pelanggar peraturan PPKM darurat itu.

Selain pemilik kedai kopi, majelis hakim PN Tasikmalaya juga menjatuhkan vonis denda kepada delapan pelaku usaha lainnya. Total vonis denda yang kepada sembilan pelaku usaha sebesar Rp53,5 juta. Mereka terjaring razia PPKM darurat yang dilakulan oleh Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Perinciannya, dua pelaku usaha didenda masing masing Rp5 juta subsider 3 hari penjara, enam orang masing-masing Rp6 juta subsider 5 hari penjara, dan satu divonis Rp7,5 juta subsider kurungan 5 hari.

Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), mereka dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) darurat yang diterapkan pemerintah 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Vonis tersebut sesuai aturan PPKM darurat yang termuat dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeyel, Warga Tasikmalaya Malah Berkerumun Mancing Ikan saat PPKM Darurat

57 tahun lalu

Pascavonis Denda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung ke Garut

57 tahun lalu

Selain Tukang Bubur, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Juga Didenda Rp5 Juta Langgar PPKM

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Tasikmalaya Melonjak, Pasien Harus Diisolasi di Rumah Dinas Kapolsek

57 tahun lalu

Tukang Bubur di Kota Tasikmalaya Bayar Lunas Denda Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal