Di Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Ngaku Cucu ke-29 Nabi Muhammad 

Agus Warsudi
Habib Bahar Smith. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)

"Lebih baik saya yang hancur, asalkan NKRI hidup. Biarkan saya yang hancur asalkan Islam tetap jaya. Biarkan saya mati dan binasa asalkan NKRI, agama Islam, dan keluarga tetap hidup. Biarkan saya yang lapar asalkan yang lain tetap kenyang. Itu saya," tutur Habib Bahar.

Bahar kembali melontarkan alasannya sehingga melakukan penganiayaan. "Saya cinta dan mencari mati untuk membela bangsa agama dan negara kesatuan Republik Indonesia, jadi ini terkait dengan harga diri istri saya yang mulia," ucap Bahar.

Mendengar keterangan Habib Bahar yang panjang lebar itu, ketua majelis hakim Surachmat kembali menegaskan, dengan alasan itu, jadi boleh melakukan pemukulan?

Habib Bahar kembali menjelaskan panjang lebar. "Bukan (bukan boleh memukuli orang). Jadi kalau kita bicara hukum agama di dalam kitab Markotus, ada satu hadis nabi yang berbunyi, di situ hadis, yakni "Barang siapa, yang di mana orang itu mengintip-ngintip isi rumah orang, mengintip-ngintip dengan mencari tahu bagaimana istrinya dan anaknya cantik, barangnya bagus. Mengintip saja tanpa izin pemilik rumah, maka sang pemilik rumah halal mencolok kedua matanya dan si pemilik rumah yang mencolok itu dia tidak dikenai hukuman, itu kalau kita berbicara Islam. Mengintip atau masuk ke rumah saja, sang pemilik rumah halal mencolok kedua matanya. Apalagi menggoda istri yang punya rumah apalagi menggoda istri yang punya rumah. Sebenarnya, ini tidak perlu juga masalah agama tapi siapapun pasti emosi ketika mendengar istrinya digoda yang mulia," tegas Bahar.

Kemudian majelis hakim membacakan kisah tentang Nabi Muhammad SAW dilempar kotoran unta dan diludahi, dan dihina oleh orang Yahudi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Klaim Sadarkan Sejumlah Napi Teroris Kembali ke Pangkuan NKRI

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

57 tahun lalu

Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan

57 tahun lalu

Kakak Ipar Korban di Sidang Habib Bahar: Karena Sakit, Andriansyah Gak Narik 10 Hari 

57 tahun lalu

Istri Habib Bahar yang Diduga Digoda Sopir Telah Meninggal Tahun 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal