Dedi Mulyadi Tegas Tolak Pajak Sembako, Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Rakyat

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, akibat hanya dicantolkan atau diinterpretasikan secara sepotong, maka konsep dalam RUU KUP yang dimaksudkan untuk reformasi perpajakan yang berkeadilan jadi terlepas maknanya. 

Apalagi masalah sembako merupakan hal yang krusial bagi masyarakat, sehingga isunya berkembang menjadi liar seolah-olah pemerintah tidak memiliki rasa keadilan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.  
"Justru dengan RUU KUP saat ini, pemerintah mendesain satu RUU yang cukup komprehensif. 

Isinya ada tentang pajak karbon, upaya menangkal penghindaran pajak yang sangat masif dilakukan, terutama oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Tapi yang terekspos ke publik dan mengundang kritik justru soal PPN sembako yang sebetulnya tidak secara eksplisit dibahas dalam RUU KUP," ujar Yustinus. 

Dia menjelaskan, dalam RUU KUP, pemerintah juga mengusulkan kenaikan tarif PPh orang pribadi bagi orang kaya atau yang berpenghasilan tinggi supaya yang mampu membayar pajak lebih tinggi. 

Mengenai persoalan PPN  sembako yang menjadi polemik, Yustinus menilai, ada distorsi informasi kepada masyarakat. Dia mencontohkan, tak semua beras adalah barang murah, misalnya beras premium yang harganya bisa mencapai Rp50.000 per kilogram. 

Jelas beras dengan harga tersebut hanya mampu dibeli orang kaya, namun tidak dikenakan pajak sama seperti beras di pasar yang seharga Rp10.000 per kilogram. 

"Ini ada distorsi, jadi pengecualian yang terlalu luas itu membuat kita gagal mengadminitrasikan dengan baik dan gagal mengajak yang mampu untuk berkontribusi membayar pajak. Ini yang sebenarnya ingin kita atasi," ungkap Yustinus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkeu Pastikan Penerapan Pajak Sembako dan Sekolah Bukan di Tahun Ini

57 tahun lalu

Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Berencana Kenakan Pajak Sembako

57 tahun lalu

Rencana Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Tidak Manusiawi, YLKI Minta Dibatalkan

57 tahun lalu

Warga dan Pedagang Pasar di Tasikmalaya Tolak Rencana Pajak Sembako

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal