Meski dihantam batu bata, korban Edward masih juga melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku utama Luki Teja mengeluarkan pisau yang telah disiapkan. Luki Teja menusukan pisau itu ke leher korban hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
“Jadi para pelaku ini sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Untuk membawa jenazah korban, tersangka merental mobil dan sempat kabur ke Jakarta dan Bali hingga akhirnya tertangkap di Malang, Jawa Timur," kata Erlangga.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berkat kolaborasi Satreskrim Polrestra Bandung dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Barang bukti dari perkara tersebut sebuah batu bata, mobil Avanza sewaan, sepeda motor milik korban, sebilah pisau, tali sepatu yang dijadikan pelaku menjerat leher korban," ujar Kabid Humas.
Diketahui, pelaku utama dan otak pembunuhan sadis, yakni Luki Teja dan Ridwan Maulana ditangkap di Masjid Tiban, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu 2 Februari 2020 pukul 23.00 WIB.