Datangi Kejari Purwakarta, Korban Investasi Bodong Desak Tuntutan Hukuman Tinggi bagi Pelaku

Asep Supiandi
Korban investasi bodong menyerahkan petisi ke Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Istimewa)

 
4.Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menelusuri aset-aset saudari NR dan pelaku-pelaku lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan untuk disita serta dikembalikan kepada para korban. 

Sebelumnya, NR ditangkap anggota Polres Purwakarta di wilayah Bandung pada tanggal 28 Juni 2023. Penangkapan dilakukan setelah para korban melaporkan adanya dugaan investasi bodong ke Polres Purwakarta.

Modus terdakwa berupa investasi jual beli barang sembako, kosmetik hingga pemotongan sapi. Bahkan juga bergerak pada investasi arisan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Janda Cantik di Purwakarta Ditangkap Polisi, Tipu 28 Emak-emak dengan Modus Investasi Bodong

9 hari lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal