Dirinya mengungkapkan, dana hibah Pilkada 2024 yang sudah disepakati sendiri berada dibawah usulan yang dilakukan sebelumnya dimana KPU Kota Cimahi mengajukan sekitar Rp44 miliar lebih. Sedangkan Bawaslu Kota Cimahi mengajukan sebesar Rp14 miliar lebih.
Pasalnya, namun usulan yang masuk itu kemudian dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga akhirnya disepakati bersama DPRD Kota Cimahi bahwa dana penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kota Cimahi besaraanya sesuai yang tercantum dalam NPHD yang sudah ditandatangani.
"Dari awal ada verifikasi dari Bakesbangpol sesuai tugas dan fungsinya, takutnya ada duplikasi anggaran, sharing dari provinsi. Kita wajib mengetahui peruntukannya untuk apa saja kaitan dengan Pilkada," ujar Ajat.
Pihaknya berharap dengan anggaran yang sudah disepakati itu penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi berjalan aman, lancar dan sukses. "Dan yang paling penting partisipasi masyarakat tentunya harus lebih baik lagi dibandingkan Pilkada tahun 2017," ucapnya.