Di Kabupaten Indramayu, ujar Ketua HSNI Indramayu, berlaku sistem bagi hasil antara pemilik kapal dengan anak buah kapal (ABK), 50:50, setelah dipotong biaya melaut. Akibatnya, pendapatan nelayan semakin berkurang.
Hal itu lah yang menyebabkan banyak perahu yang berlayar tetapi tidak bisa menutupi biaya melaut. "Harga ikan yang tidak kunjung ikut naik ini semakin memperparah penderitaan nelayan kecil," tutur Ketua HSNI Indramayu.
Dedi Aryanto mengatakan, jumlah kapal dan perahu nelayan di Kabupaten Indramayu, sebanyak 6.400 unit. Sedangkan untuk kapal di atas 30 GT hanya berjumlah 800 unit. Dari jumlah kapal mayoritas merupakan kapal-kapal kecil. Sedangkan jumlah nelayan kecil di Kabupaten Indramayu sebanyak 36.000 orang.
"Sekarang sudah terlihat tidak, sedikit kapal yang berlabuh. Ya sebentar lagi juga semakin banyak yang tidak melaut, karena merasakan dampaknya (kenaikan BBM). Yang pasti, semua organisasi nelayan, pengelola TPI, KUD-KUD mina menyuarakan hal sama. Intinya menolak (kenaikan harga BBM)," ucap Dedi Aryanto.