TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah Setelah Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi

Andrian Supendi
Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air

INDRAMAYU, iNews.id - Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air. TKW itu asal Desa Cangko, Tukdana, Kabupaten Indramayu. Rusmini kini berkumpul  kembali dengan keluarganya.  TKW itu dibebaskan setelah menjalani penjara selama 11 tahun. Rusmini mendapat hukuman mati karena tersandung kasus dugaan sihir atau santet kepada majikannya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Palestina Protes Undang-Undang Hukuman Mati Israel

57 tahun lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Para Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati

57 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

57 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal