Nama Neneng Hasanah Yasin juga masuk dalam daftar panjang kepala daerah Bekasi yang terseret korupsi. Dia dinyatakan menerima suap terkait perizinan proyek raksasa Meikarta.
Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Neneng 6 tahun penjara. Selain itu, dia dijatuhi denda Rp250 juta dengan subsider kurungan.
Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Neneng ditolak. Vonis 6 tahun penjara pun berkekuatan hukum tetap, termasuk pencabutan hak politik.
Mochtar Mohamad menghadapi sejumlah dakwaan korupsi saat menjabat Wali Kota Bekasi. Kasusnya mencakup penyuapan hingga penyalahgunaan anggaran daerah.
Dia sempat divonis bebas di Pengadilan Tipikor. Namun Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut.