Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Achmad Al Fiqri
KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang menjadi tersangka suap izin proyek. (Foto: YouTube KPK RI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati BekasiAde Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang dengan sejumlah pasal korupsi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek. Penetapan ini menempatkan Ade Kuswara dan ayahnya sebagai pihak penerima suap dalam perkara tersebut.

Status tersangka korupsi ditetapkan usai KPK menggelar operasi senyap pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi itu menyasar dugaan praktik suap dalam pengurusan perizinan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan total 10 orang. Dari jumlah itu, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 orang, yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep, Sabtu (20/12/2025).

Delapan orang yang diperiksa yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi dan HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga merupakan ayah Ade Kuswara. Selain itu, KPK turut memeriksa enam pihak swasta berinisial SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP, dan AKM.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

57 tahun lalu

Respons Dedi Mulyadi usai Bupati Bekasi Kena OTT KPK: Saya Dekat dengan Beliau

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal