Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Erfan Ma'ruf
KPK menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Selain Yana, KPK menetapkan tersangka lain sebagai penerima dan pemberi suap.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain Yana Mulyana sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, tersangka lain adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Sedangkan tersangka pemberi suap dan gratifikasi adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

OTT yang menjaring Yana Mulyana terjadi pada Jumat (14/4/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti, yakni dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Faunaland Resmi Jadi Pengelola, Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal