Saking kesalnya, Erlina kemudian membuat tulisan panjang mengenai perilaku suaminya itu di Facebook.
Dalam tulisannya, Erlina berkeluh kesah setelah menemukan foto suaminya kembali ke pelukan mantan istrinya. Bahkan, Erlina turut membeberkan kondisi anak hasil pernikahan dengan suaminya yang masih berusia balita.
Mengetahui keluh kesah Erlina, NA pun kemudian melaporkan Erlina dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 2020 lalu. Kini, Erlina harus menelan pil pahit karena harus duduk di kursi pesakitan atas perkara yang menjeratnya itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan, sedianya, Erlina menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin (25/1/2022). Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang tersebut hingga Kamis (27/1/2022) mendatang.
"Kita tunda sidang dua hari. Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022," kata majelis hakim dalam sidang di PN Bandung.