Curhat Suami Direbut Pelakor di Medsos, Ibu Satu Anak Ini Diseret ke Meja Hijau 

Agung Bakti Sarasa
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. (Foto: Dokumentasi)

Saking kesalnya, Erlina kemudian membuat tulisan panjang mengenai perilaku suaminya itu di Facebook. 

Dalam tulisannya, Erlina berkeluh kesah setelah menemukan foto suaminya kembali ke pelukan mantan istrinya. Bahkan, Erlina turut membeberkan kondisi anak hasil pernikahan dengan suaminya yang masih berusia balita. 

Mengetahui keluh kesah Erlina, NA pun kemudian melaporkan Erlina dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 2020 lalu. Kini, Erlina harus menelan pil pahit karena harus duduk di kursi pesakitan atas perkara yang menjeratnya itu. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan, sedianya, Erlina menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin (25/1/2022). Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang tersebut hingga Kamis (27/1/2022) mendatang. 

"Kita tunda sidang dua hari. Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022," kata majelis hakim dalam sidang di PN Bandung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal