Cerita Warga Majalengka Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 setelah Keluarga Terkonfirmasi Positif

Inin nastain
Ilustrasi tes swab. (Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah daerah telah mengeluarkan  sejumlah kebijakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kebijakan-kebijakan itu di antaranya penelusuruan terhadap warga yang kontak erat dengan terkonfirmasi positif dan penanganan kepada mereka yang positif.

Namun di lapangan, kebijakan-kebijakan itu tidak selalu berjalan secara ideal. Banyak kabar beredar, warga masih kesulitan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan tes, setelah keluarga positif Covid-19. Selain itu, tidak sedikit yang menjalani isolasi mandiri setelah 'divonis' terkonfirmasi positif kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Salah satu warga Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, memiliki pengalaman, kenyataan di lapangan belum seideal kebijakan dari pemda. Warga tersebut mengaku sudah mengalami kesulitan saat berinisiatif untuk melakukan tes swab setelah ada keluarganya yang terkonfirmasi positif. 

"Istri saya terkonfirmasi positif, hasil tes swab mandiri. Dari sana, saya minta rekomendasi tes swab gratis ke puskesmas, tidak dilayani. Setelah marah, baru dilayani. Ketika ada anggota keluarga yang positif, Satgas seharusnya melakukan tes swab anggota keluarga lainnya sebagai kontak erat," kata warga tersebut yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut warga tersebut, saat itu pihak puskesmas hanya mengatakan, akan merekomendasikan tes swab gratis bagi warga yang terkena gejala Covid-19. Keterangan tersebut langsung dipertanyakannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal