Cerita Polisi Tangkap Kades Korupsi Buron 3 Tahun, Jejak Ponsel Jadi Kunci Utama

Dharmawan Hadi
Muhamad Risman, mantan Kades Tegalpanjang tahun 2013 hingga 2018, saat digiring petugas Kejari Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Muhamad Risman, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 12.15 WIB. Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 hingga 2018.

Tersangka Muhamad Risman, Kades Tegalpanjang masa bakti 2013 hingga 2018 sebelumnya sempat buron dan berhasil ditangkap polisi di Tasikmalaya pada 16 September 2022. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, hari ini menerima pelimpahan tahap II, tersangka berikut barang bukti kasus dugaan korupsi tersebut dari penyidik Polres Sukabumi Kota. 

"Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari inspektorat senilai Rp595.397.068 yang dipergunakan (oleh tersangka) untuk kepentingan pribadi," ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi, Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

57 tahun lalu

Kejari Tahan Eks Kades di Sukabumi, Diduga Korupsi APBDes Rp595 Juta

57 tahun lalu

Hari ke-7 Pencarian Niko di Cisaat Sukabumi Nihil, Orang Tua Minta Operasi SAR Diperpanjang

57 tahun lalu

Tak Mau Terisolasi, Warga Neglasari Sukabumi Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

57 tahun lalu

Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal