Cerita Polisi Tangkap Kades Korupsi Buron 3 Tahun, Jejak Ponsel Jadi Kunci Utama

Dharmawan Hadi
Muhamad Risman, mantan Kades Tegalpanjang tahun 2013 hingga 2018, saat digiring petugas Kejari Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kegigihan aparat dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman. Jejak telepon seluler (ponsel) jadi kunci utama keberhasilan menangkap tersangka yang buron 3 tahun dan berpindah-pindah selama dalam pelarian. 

Kasatreskrim Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto didampingi Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Abduh mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalpanjang melaporkan dugaan tindak korupsi tersebut pada tahun 2018.

"Proses penyelidikan berjalan, kami klarifikasi dan kami undang kepala desa ini hingga melayangkan dua kali surat pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Kemudian kaminaikan statusnya menjadi penyidikan pada Januari 2019," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (19/10/2022). 

Saat proses penyidikan, ujar AKP Yanto Sudiarto, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman sebagai tersangka. Kemudian Unit Tipidkor Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan dan undangan untuk pemeriksaan tersangka.

Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir. Satreskrim Polres Sukabumi Kota kemudian memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). Prosesnya, penyidik sudah mencari baik dari alamat yang bersangkutan di wilayah Desa Tegalpanjang dan tempat lain.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi, Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

57 tahun lalu

Kejari Tahan Eks Kades di Sukabumi, Diduga Korupsi APBDes Rp595 Juta

57 tahun lalu

Hari ke-7 Pencarian Niko di Cisaat Sukabumi Nihil, Orang Tua Minta Operasi SAR Diperpanjang

57 tahun lalu

Tak Mau Terisolasi, Warga Neglasari Sukabumi Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

57 tahun lalu

Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal