Cari Dokumen Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Geledah Kantor PDAM Karawang

Antara
Penyidik dari Kejati Jabar memeriksa sejumlah dokumen di Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang terkait kasus korupsi pengadaan uprating. (Foto: SINDOnews/NilaKusuma)

KARAWANG, iNews.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/11/2018). Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air tahun 2015 yang telah ditangani Kejati sejak akhir September 2018.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara 'uprating' (menaikkan kapasitas) di wilayah Telukjambe," kata Kasie Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Rheza di Kantor PDAM Karawang, Senin (19/11/2018).

Dia menjelaskan, petugas mencari dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air, seperti dokumen perencanaan dan lain-lain. Dugaan awal, ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan kegiatan pembangunan.

Rheza mengaku sudah memeriksa 15 sampai 20 saksi terkait dengan penanganan kasus tersebut, termasuk memeriksa jajaran direksi PDAM Karawang. Akan tetapi, hingga kini belum ada penetapan tersangka. "Dalam waktu dekat, jika sudah terpenuhi bukti-bukti tentu akan dilakukan penetapan tersangka," ujarnya.

Soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Rheza menyebutkan sementara angkanya mencapai sekitar Rp500 juta. Untuk memastikan jumlah kerugian negara, kejaksaan akan memintai keterangan ahli," ucapnya.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor PDAM Karawang oleh tim penyidik Kejati Jabar mendapat pengawalan anggota Polres Karawang dengan bersenjata lengkap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal